Sinyal Kasus Lebih Besar: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Ada Ekosistem Pungli Masif di Perhutani Situbondo
Situbondo – Kuasa hukum pelapor, Taufik Hidayah, S.H., mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di wilayah hukum Polres Situbondo yang melibatkan oknum LSM dan oknum Perhutani.
Taufik Hidayah.SH yang di kenal Pengacara Nyentrik aktif mendampingi saksi pelapor guna memastikan kasus ini terungkap secara terang benderang dan transparan.
Beberapa poin utama pernyataan kuasa hukum dan perkembangan kasus di akhir tahun 2025 ini adalah :
- Dugaan Kasus Lebih Besar : Di balik kasus pemerasan petani yang dilaporkan (salah satu laporan mencatat angka Rp49 juta), kuasa hukum mencium adanya potensi kasus yang jauh lebih masif.
- Indikasi Kerugian Miliaran: Pihaknya mensinyalir adanya jaringan pungli sistematis yang diperkirakan mencapai nilai miliaran rupiah, melampaui kasus yang saat ini sedang diproses secara formal.
Kasus ini terus menjadi sorotan karena adanya desakan agar kepolisian tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan pihak lain yang diduga menciptakan ekosistem pungli di sektor kehutanan.
Tim TR

