Saksi Kunci Berikan Keterangan, Kuasa Hukum Apresiasi Profesionalisme Penyidik Polres Situbondo

SITUBONDO – Proses penegakan hukum dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum Perhutani menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum pelapor, Taufik Hidayah, S.H., secara resmi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran penyidik Polres Situbondo atas kinerja yang dinilai profesional dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah progresif penyidik yang telah memeriksa saksi-saksi kunci guna mengungkap tabiat.

Taufik Hidayah, pengacara yang dikenal dengan gaya nyentriknya, menyatakan bahwa kehadiran saksi-saksi penting dalam dua hari terakhir telah memberikan titik terang yang signifikan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik. Dalam dua hari ini, total lima orang saksi, termasuk saksi kunci dan pelapor, telah memberikan keterangan lengkap. Hal ini membuat konstruksi perkara menjadi semakin jelas atau terang benderang,” ujar Taufik saat dikonfirmasi di Situbondo.

Menurutnya, transparansi dalam proses penyidikan ini sangat membantu dalam mempercepat penentuan langkah hukum selanjutnya. Ia meyakini bahwa kelengkapan keterangan saksi ini merupakan modal kuat bagi kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

Menjunjung Tinggi Kesetaraan Hukum
Lebih lanjut, Taufik menekankan pentingnya prinsip Equality Before the Law atau kesetaraan di mata hukum dalam penanganan kasus ini. Ia berharap hukum tetap tegak lurus tanpa melihat latar belakang jabatan atau pengaruh pihak yang terlibat.

“Hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Baik itu masyarakat biasa maupun pihak yang memiliki pengaruh atau jabatan besar, semuanya sama di hadapan hukum. Kami berharap kasus ini berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Mengingat alat bukti dan keterangan saksi yang dinilai sudah mencukupi, pihak kuasa hukum mendorong agar Polres Situbondo segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Langkah ini dianggap krusial demi menjamin keadilan bagi rakyat kecil yang menjadi korban dalam dugaan praktik pungli tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman materi penyidikan guna memastikan seluruh proses berjalan objektif, imparsial, dan menghasilkan keadilan yang setara bagi semua pihak.

Tim TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *