Bangunan pesisir pantai menjorok kelaut mulai dari Kampung Kerapu sampai Batu kenong Pasir Putih merusak plengsengan dan perkembangan mangrove.
Situbondo, http://teropongreformasi.co.id – Kondisi pesisir pantai saat ini di kabupaten situbondo sangat memprihatinkan dan mengenaskan. Tampak air laut naik ke Jalan Nasional Pantura dengan membawa sampah. Lokasi di km. Sby 179 pecaron klatakan kendit (sebelah timur warung imam) temuan Tim Teropong Reformasi, Minggu(16/04/2023).

Masyarakat berlomba-lomba untuk menguasai pesisir pantai dengan mereklamasi pesisir pantai tanpa memperhatikan ekosistem pesisir pantai dan laut. Begitu mudahnya membangun bangunan / toilet / kamar mandi di pesisir pantai diduga tanpa ijin.

Bangunan toilet / kamar mandi di pesisir pantai, limbah langsung di Bypass ke media lingkungan diduga tanpa ijin. Nampak pesisir pantai yang ditimbun / diduga diReklamasi oleh masyarakat berada dan paham hukum, yang berlokasi dipetak 38 tanah Perhutani.
Nampak warung diduga merusak / pengrusakan pohon mangrove dan menimbun pesisir pantai dengan material bongkaran jalan beton.
Warung ini direklamasi dengan timbunan bongkaran jalan beton, apakah dalam hal ini dibenarkan bongkaran jalan beton untuk bahan urukan / menimbun pesisir pantai?
Bangunan ini menjorok ke laut sehingga menutup akses jalan pesisir pantai dari warga pesisir pantai karang mayit yang akan menuju wisata Batu Kenong.
Warung tersebut diduga mendirikan bangunan tidak memiliki ijin lingkungan, mohon Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo mengkonfirmasi ijin warung tersebut.


Dampak negatif dari Reklamasi akan terjadi genangan air diarea yg direklamasi bila ombak besar / laut pasang, genangan air tersebut akan didorong ombak naik kedaratan membawa sampah dan air laut kembali ke laut melalui celah-celah Plengsengan pesisir pantai pinggir jalan nasional pantura terkikis akibatnya ambrol / hancur.
Diharapkan Dinas terkait segera melakukan tindakan guna menjaga ekosistem pinggir pantai Pasir Putih.
Tim Teropong Reformasi

