KELURAHAN DAWUAN GEGER DENGAN ADANYA MUSYAWARA PENUTUPAN PROSTITUSI BURNIK

Situbondohttp://teropongreformasi.co.id – Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo gelar musyawarah berniat menghapus praktek prostitusi di wilayah Dawuhan yaitu Burnik (Burcaloburan Kenik). Hadir dalam musyawarah tersebut diantaranya ketua Forkorada dan ketua RT lingkungn yang ada di lingkungn burnik bhabinsa kasi pemerintahan kecamatan staf trantib dan kasi pemerintahan.

Diakui Lurah Dawuhan K.H. Zaini Ridwan , penutupan ini sudah menjadi komitmen bersama. Apalagi, kawasan prostitusi ini sejatinya merupakan lahan pertanian berkelanjutan yang harus dikembalikan fungsinya.

“Ini melanggar Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Selain itu, dari sisi norma agama, kebudayaan dan lain-lain, itu tidak benar. Kami akan memastikan bahwa Di Kelurahan Dawuhan tidak ada lagi transaksi esek esek,” kata dia.

“karena semua yang melakukan praktek prostitusi di burnik bukanlah orang asli disini semuanya dari luar wilayah termasuk 47 alias Waria, kami berharap mereka tidak lagi kembali ke sini lagi. Namun kami tidak akan melakukan tindakan frontal,” kata dia.

Kami berniat tempat prostitusi di burnik ditutup permanen. Dengan melakukan patroli secara berkala Bersama tiga pilar Forkopimka Polsek, Koramil, Kecamatan dan Kelurahan juga mengirim beberapa warga untuk berjaga jaga di burnik selama sebulan agar tidak lagi terjadi transaksi atau praktek prostitusi di lingkungan kelurahan dawuhan.

Hos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *