Gubernur Jatim Resmi Keluarkan Larangan Untuk SMAN se-Jatim Jual Seragam Sekolah, Yang Langgar Langsung Copot

Bondowosohttp://teropongreformasi.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi keluarkan larangan SMAN/SMKN menjual seragam sekolah.

Hal ini menindak lanjuti kegaduhan dari keluhan beberapa wali murid yang ada di Jawa Timur lantaran mahalnya harga sergam sekolah, hingga mencapai jutaan rupiah.

Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan, jika Gubernur Jatim Khofifah telah membuat keputusan resmi pelarangan koperasi sekolah menjual seragam.

Selain itu, larangan menjual seragam sekolah bagi SMAN/SMKN untuk mencegah adanya praktek pungutan liar (pungli).

“Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk melarang koperasi sekolah menjual seragam sekolah,” ujar Khofifah, hari Jumat (28/7/23), saat menghadiri pembukaan Big Bad Wolf2023 di Jatim Expo, Surabaya.

Bagi wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam sekolah, dipersilahkan untuk mengembalikan kepada pihak sekolah.

Setelah pengembalian seragam sekolah, seluruh uang pembelian akan diganti dengan utuh.

Keputusan larangan pihak SMAN/SMKN untuk menjual seragam sekolah, merupakan bentuk tindakan tegas guna menyikapi masalah penjualan seragam di sejumlah daerah di jatim.

Gubernur Jatim juga meminta kepala Cabang Dindik Jatim Wilayah dan seluruh kepala SMAN, SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban koperasi sekolah.

Penertiban dilakukan untuk menindak seluruh koperasi sekolah yang masih menjual seragam.

Sementara itu, bagi yang melanggar peraturan yang ditetapkan Gubernur Jatim, sanksinya bisa berupa pencopotan.

Seperti yang dituturkan kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, saat ini tim indentifikasi penjualan seragam sekolah tengah diterjunkan ke berbagai sekolah di wilayah Jatim.

Mahmudi

5 komentar pada “Gubernur Jatim Resmi Keluarkan Larangan Untuk SMAN se-Jatim Jual Seragam Sekolah, Yang Langgar Langsung Copot

  • Juli 29, 2023 pada 12:07 pm
    Permalink

    Nunggu viral.
    Ini yg lagi bouming.
    Seragam GK dijual.
    Tapi nanti iuran uang gedung,trus pembangunan aula,pembangunan mushola/masjid,serta renovasi kelas dikeluarkan.
    Yo sama saja sami mawon
    Mbuak Pace,tapi geles mengkudu.

    Balas
    • Agustus 13, 2023 pada 12:34 pm
      Permalink

      Buat laporan dan siapkan bukti yg valid agar bisa ditindaklanjuti saudaraku

      Balas
  • Juli 29, 2023 pada 1:05 pm
    Permalink

    Wes telat bu, wes dadi klambi, di larang jual seragam saiki jual buku pelajaran.

    Balas
    • Agustus 13, 2023 pada 12:34 pm
      Permalink

      Buat laporan dan siapkan bukti yg valid agar bisa ditindaklanjuti saudaraku

      Balas
  • Juli 30, 2023 pada 4:20 am
    Permalink

    Larangan jual seragam…. keretanya wis lewattt….

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *