LSM Penjara Indonesia Mencurigai Kualitas Pembangunan Laboratorium Komputer di SD Negeri 3 Kendit, Situbondo
Situbondo, – LSM Penjara Indonesia mengungkapkan keprihatinan mereka terkait proyek pembangunan laboratorium komputer di SD Negeri 3 Kendit, yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan dengan kualitas yang kurang baik. Proyek ini dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor kontrak 027/144.1/431.301.3/DAK/PPK.1/2023.

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Mohsin Al Fajar, menyatakan bahwa proyek yang dilaksanakan oleh CV. Insan Sinar Mandiri Situbondo diduga menggunakan bahan material yang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Hal ini mencakup penggunaan besi dengan ukuran yang lebih kecil dari yang seharusnya, seperti besi 8 Milimeter yang seharusnya menggunakan besi 10 Milimeter, dan begel yang diduga menggunakan besi kurang dari ukuran 6 Milimeter.

Fajar juga menekankan pentingnya tindakan yang tegas terhadap kontraktor yang diduga melanggar aturan. Dia mendesak agar bangunan proyek senilai Rp 194.014.037, yang saat ini baru mencapai 30% tahap pengerjaan, dibongkar jika ditemukan pelanggaran yang cukup serius.
“Kami meminta agar dilakukan pembongkaran untuk memberikan efek jera kepada kontraktor yang diduga terlibat dalam praktik yang tidak benar. Hanya memberikan sanksi pengembalian saja tidak akan memberikan efek jera yang cukup,” tegas Fajar.
LSM Penjara Indonesia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Hal ini penting untuk memastikan kualitas dan keamanan bangunan yang akan digunakan oleh para siswa di SD Negeri 3 Kendit, serta untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
Hos

