Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Klatakan, Situbondo

SITUBONDOhttp://teropongreformasi.co.id – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo pada Selasa (05/09/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian ini berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari Petugas Perhutani, Anggota Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS-PB) BPBD Kabupaten Situbondo, Kepolisian Sektor (Polsek) Kendit, Koramil, Tagana, dan Pemdes Klatakan.

Menurut kronologis kejadian, kebakaran terjadi di petak 39 i, Dusun Pecaron, Desa Klatakan, yang berada di wilayah Kecamatan Kendit. Tim pemadam kebakaran menggunakan metode manual dengan menggunakan kepyok, penyemprotan air, dan pembasahan untuk memadamkan api agar tidak merembet ke area lain. Pukul 16.55 WIB, kebakaran berhasil dipadamkan tanpa adanya korban luka atau jiwa.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan oleh pihak Perhutani setempat. Dampak yang ditimbulkan antara lain luas lahan yang terbakar mencapai ± 3,40 hektar. Namun, kejadian ini tidak berdampak pada korban jiwa atau luka-luka.

Tim Pusat Pengendalian Operasi (PUSDALOPS) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Situbondo telah melaksanakan langkah-langkah penanggulangan yang meliputi peninjauan lokasi kejadian, koordinasi dengan pihak terkait seperti Kecamatan, Koramil, Polsek, Pemdes, dan Perhutani, serta melakukan assessment terkait kerusakan, kerugian, dan sumber daya yang terdampak.

Beberapa pihak yang turut datang ke lokasi kejadian adalah anggota Perhutani, Kapolsek Kendit beserta anggota, anggota Koramil Kendit, anggota Pusat Pengendalian Operasi dan Tim Reaksi Cepat BPBD Situbondo, anggota Tagana Dinsos Kabupaten Situbondo, satu unit mobil pemadam kebakaran dari kota Situbondo, anggota LMDH, serta warga sekitar.

Pihak terkait terus melakukan upaya penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran ini. Diharapkan adanya koordinasi yang baik antara instansi terkait dan masyarakat dalam mengantisipasi serta mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Situbondo.

Hariadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *