Patroli Gabungan Polsek Banyuputih dan PHPA Taman Nasional Baluran Berhasil Mengamankan Mobil Pengangkut Kayu Hasil Illegal Logging di Hutan Baluran

Situbondohttp://teropongreformasi.co.id – Patroli gabungan yang melibatkan personel dari Polsek Banyuputih dan PHPA Taman Nasional Baluran pada hari Jum’at, tanggal 08 September 2023, berhasil mengamankan mobil pengangkut kayu hasil illegal logging di kawasan Hutan Baluran. Patroli tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi aktivitas illegal logging yang merusak lingkungan dan sumber daya alam.

Personel yang terlibat dalam patroli gabungan tersebut antara lain Ps. Ka SPKT I Polsek Banyuputih, Aipda Arief Imam, Banit SPKT Polsek Banyuputih, Bripka Arifur, Banit Intelkam Polsek Banyuputih, Briptu Kamil, serta 10 personel dari PHPA Taman Nasional Baluran.

Kronologi kejadian dimulai saat petugas PHPA Taman Nasional Baluran melaksanakan patroli di Blok PTN 6 Bitakol Taman Nasional Baluran. Pada pukul 23.00 Wib, petugas melihat sebuah mobil pikap Suzuki Carry dengan plat nomor P 9886 GD memasuki hutan dan diduga membawa kayu hasil illegal logging. Petugas segera melakukan koordinasi dengan piket penjagaan Polsek Banyuputih untuk melaporkan adanya pelaku illegal logging.

Dengan cepat, petugas gabungan menuju lokasi Blok PTN 6 Bitakol Taman Nasional Baluran. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan berhasil menemukan mobil pikap Suzuki Carry dengan plat nomor P 9886 GD yang telah terisi kayu hasil illegal logging. Namun, pelaku illegal logging berhasil melarikan diri saat melihat petugas mendekati lokasi. Mobil pikap beserta kayu hasil illegal logging kemudian diamankan di Pos Bitakol Taman Nasional Baluran.

Mobil pikap Suzuki Carry dengan plat nomor P 9886 GD tersebut diketahui membawa kayu hasil illegal logging dengan rincian sebagai berikut:

– Panjang kayu: 2 meter

– Diameter kayu: 51 cm

– Jumlah kayu: 8 batang

Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, patroli gabungan ini terus dilakukan oleh Polsek Banyuputih dan PHPA Taman Nasional Baluran. Kedua pihak berkomitmen untuk memberantas kegiatan illegal logging yang merugikan sumber daya alam dan mengancam keberlanjutan ekosistem hutan Baluran.

Kapolres Situbondo, dalam keterangannya, mengapresiasi kerja sama antara Polsek Banyuputih dan PHPA Taman Nasional Baluran dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan. Beliau juga menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan terhadap pelaku illegal logging yang merusak lingkungan dan sumber daya alam.

Hariadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *