Operasi Gabungan Polsek Besuki dan Resmob Polres Situbondo dalam Mengungkap Kasus Judi Togel Online

Situbondo, http://teropongreformasi.co.id 14 September 2023 – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Besuki dan Resmob Polres Situbondo pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 pukul 22.30 WIB berhasil mengungkap kasus tindak pidana judi togel online. Kasus tersebut melibatkan seorang tersangka bernama Sirga Ayra Permadi (36 tahun), yang ditangkap di salah satu warung sembako di Dusun Kotim Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Berdasarkan Pasal 303 KUHP, Sirga Ayra Permadi diduga terlibat dalam kegiatan perjudian togel online. Saat penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) buah HP OPPO warna biru yang digunakan untuk transaksi togel, 1 (satu) buah HP MI warna silver yang digunakan untuk mencatat pembeli, 1 (satu) buah dompet beserta isinya, 1 (satu) buah tas warna hijau, uang tunai senilai Rp. 59.000,-, serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mio Soul dengan nomor polisi P 2625 FU.

Kronologis kejadian bermula pada pukul 22.00 WIB, ketika anggota Unit Reskrim Polsek Besuki dan anggota Resmob Polres Situbondo sedang melakukan patroli di wilayah Besuki. Masyarakat memberikan informasi adanya kegiatan perjudian di sebuah warung di depan Pasar Baru Besuki. Petugas segera merespon informasi tersebut dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Sesampainya di warung tersebut, terbukti bahwa Sirga Ayra Permadi sedang membuka situs judi online dengan nama “Bravotogel” dan telah melakukan deposit sebesar Rp. 680.000,- pada hari tersebut.

Dalam proses interogasi, Sirga Ayra Permadi mengaku bahwa HP yang digunakan untuk mencatat para pembeli berada di rumahnya. Petugas segera melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP MI warna silver dari istri Sirga Ayra Permadi sebagai barang bukti tambahan.

Kapolsek Besuki, dalam laporannya kepada Kapolres Situbondo, menyampaikan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Operasi ini dilaksanakan oleh beberapa petugas, antara lain Kanit Reskrim Polsek Besuki, Aipda Agus Bastomi, SH, anggota Resmob wilayah barat Polres Situbondo, Aipda Ach. Nur Daik, Briptu Zulham, Bripda Abdur Rahman, dan Bripda Ramadhani Tri W.

Dengan berhasilnya ungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online yang melanggar hukum.

MW MEYYUDI TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *