Polsek Besuki Mengamankan Penjual Miras dalam Patroli Cipta Kondisi

Situbondohttp://teropongreformasi.co.id 14 September 2023 – Polsek Besuki yang dipimpin oleh Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah, berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras ilegal dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas yang dilaksanakan pada Kamis malam. Penjual miras tersebut diketahui bernama Lisa Kristian alias Bu Slamet, berusia 69 tahun dan berprofesi sebagai pedagang.

Patroli tersebut bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Besuki. Informasi dari masyarakat mengarahkan petugas ke Jl. Gunung Ijen, Dusun Rawan, Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, tempat penjual tersebut beroperasi.

Ketika petugas tiba di lokasi, mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 botol anggur Barbara, 3 botol Anggur Kolesom, dan 1 botol arak tutup hitam. Barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polsek Besuki untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP H. Abdullah menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menekan tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan minuman keras. Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi yang membantu dalam penindakan kasus ini.

Selanjutnya, penjual miras tersebut akan dimintai keterangan untuk proses sidang tipiring. Polsek Besuki juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan guna tindakan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kanit Reskrim Aipda Agus Bastomi, Kanit Intelkam Bripka Hadiyono, Kanit Binmas Bripka Jefri, dan Bripda Abdur sebagai petugas pelaksana. Keberhasilan penindakan ini menunjukkan komitmen Polsek Besuki dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Karna Miras Tersebut Merupakan Atensi kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Guna Tuk Menjadikan kota Santri ini Menjadi bumi Sholawat Nariyah yang Agamis serta Menjadi kota yang Religius

MW GITOK TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *