Debt Collector tidak Takut pada Ultimatum Pihak Kepolisian Situbondo

SITUBONDO, – Perampasan sepeda motor yang sering dilakukan oleh sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih hutang atau yang disebut debt collector itu bentuk penggunaan jasa premanisme berkedok debt collector cukup meresahkan warga Situbondo.

Korban Kasus perampasan sepeda ini terjadi pada seorang warga sumberkolak di jalanan. Tak pandang bulu laki-laki maupun perempuan, tua ataupun muda, menjadi sasaran perampasan motor oleh debt collector.

Dirinya mengaku kaget, karena tiba-tiba dipepet beberapa orang berperawakan tinggi besar dan menghentikan motor yang dikendarainya di tengah jalan tepatnya dikotakan.

Ternyata ultimatum pihak kepolisian tidak membuat mereka takut, jelas jelas papan nama ditikungan yang melarang penggunaan jasa debt collector malah mereka secara terang-terangan sering bergerombol di beberapa titik di wilayah situbondo memburu beberaba debitur yang nunggak.

Setelah motornya dirampas korban di arahkan untuk datang ke salah satu leasing yang berada di Situbondo Adira dan menemui petugas yang bernama Feri. Negoisasi yang terjadi cukup alot, bahkan korban seolah olah merasa di abaikan oleh petugas, setelah cukup lama menunggu di Adira akhirnya dirinya dijumpai petugas tersebut, awalnya negoisasi korban wajib bayar angsuran yag tak terbayar selama tiga bulan ditambah tiga bulan kedepan dan dibebani biaya penarikan sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah, namun akhirnya kesepakatan, korban membayar tiga bulan ditambah biaya penarikan sebesar satu juta rupiah.

HOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *