Pemasangan Puluhan Tiang Provider DI DUGA Tanpa Izin Di Situbondo Diprotes Warga

SITUBONDOJawa Timur – Puluhan warga di RW 04 Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, melakukan aksi protes terhadap pemasangan puluhan tiang jaringan provider XL yang diduga dilakukan tanpa izin. Aksi protes tersebut terjadi di sepanjang jalan Hasan Assegaf Kelurahan pada Rabu (21/2/2024) dan sempat menghentikan aktivitas pekerja pemasangan tiang secara paksa.

Warga setempat mengungkapkan bahwa pemasangan tiang tersebut telah dilakukan sejak hari ini rabu Mereka mempertanyakan izin lingkungan untuk penggalian puluhan tiang tersebut dan melakukan protes dengan menghentikan pemasangan tiang secara paksa.

Yadi, salah satu warga setempat, menyatakan kekagetannya atas pemasangan tiang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, pihak perusahaan XL seharusnya mendapatkan izin dari warga sebelum melakukan pemasangan, agar tiang yang dipasang tidak sembarangan dan tidak menyempitkan jalanan.

Warga lainnya juga menambahkan bahwa pemasangan tiang tanpa izin merupakan pelanggaran etika. Mereka menganggap bahwa perusahaan XL seharusnya meminta izin sebelum memasuki area pemukiman warga. Warga meminta agar pihak XL segera meminta izin kepada warga, dan jika tidak ada tindak lanjut dari XL, mereka akan mencabut semua tiang yang dipasang secara sembarangan.

Ketua RW 04 Kelurahan Dawuhan, Arik, membenarkan bahwa pemasangan tiang dilakukan tanpa izin dari pihak Kelurahan, Dinas, dan warga setempat. Hingga saat ini, belum ada koordinasi antara pihak XL dengan warga atau Kelurahan terkait pemasangan tiang tersebut.

Arik menambahkan bahwa jika pihak XL sudah memiliki izin, mereka diminta untuk menunjukkannya kepada warga. Namun, jika izin tersebut belum ada, warga meminta pemerintah segera menyelidiki izin pemasangan tiang di sepanjang jalan pemukiman warga.

Warga berharap bahwa pemerintah akan mengambil peran aktif dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka berharap pemerintah dapat melakukan penyelidikan terhadap izin pemasangan tiang dan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan agar warga dapat mendapatkan penjelasan yang jelas.

Salah satu pekerja yang terlibat dalam pemasangan tiang mengaku bahwa mereka hanya ditugaskan oleh salah satu pengawas lapangan, yang dikenal dengan nama Agus. Mereka tidak mengetahui nama perusahaan yang mereka wakili, namun mengetahui bahwa tiang tersebut merupakan milik XL. Mereka disuruh memasang tiang dari area Patemon Kelurahan Dawuhan hingga Kelurahan Situbondo, dengan total 100 tiang dipasang dari tower ke tower.

Aksi protes warga ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap pemasangan tiang provider XL yang diduga dilakukan tanpa izin di Situbondo. Warga berharap agar pihak XL segera berkoordinasi dengan warga dan pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah ini.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *