SENGKETA PEMAGARAN RUMAH DI DESA PELEYAN, KAPONGAN.
SITUBONDO, – Dalam sebuah laporan yang diajukan ke Polres Situbondo, Ibu Nesa, seorang warga dari Desa Peleyan, Dusun Aeng Celeng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, melaporkan tetangganya terkait konflik pemagaran yang terjadi di depan rumahnya. Ibu Nesa mengekspresikan kebingungannya atas tindakan tetangganya yang memagari rumahnya, mengingat tanah tersebut memiliki sertifikat atas nama dirinya.
Dalam sebuah wawancara dengan media, Ibu Nesa mengatakan, “Saya tidak mengerti mengapa tetangga saya tiba-tiba memagari rumah saya. Tanah ini sudah memiliki sertifikat atas nama saya, dan saya tidak mengerti apa yang dipikirkan oleh tetangga tersebut.” Ibu Nesa juga menyampaikan bahwa ia telah melaporkan masalah ini kepada Kepala Desa Peleyan, namun kepala desa tidak mampu mengatasi permasalahan ini.
Menyadari kebingungan dan kesulitan yang dialami oleh Ibu Nesa, ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo. Dalam pelaporannya, Ibu Nesa didampingi oleh salah satu lembaga yang sudah dikenal di Situbondo, yaitu LSM Perjuangan RAKYAT yang dipimpin oleh Rachmat Hartadi. Rachmat Hartadi dikenal sebagai sosok yang selalu membantu masyarakat di Situbondo dan sekitarnya dalam penyelesaian berbagai permasalahan serta memperjuangkan kebenaran.
Rachmat Hartadi, Ketua LSM Perjuangan RAKYAT, memberikan komentarnya terkait kasus ini. Ia menyatakan, “Kepala Desa Peleyan Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo harus turun dari jabatannya karena tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat. Kami akan mendampingi Ibu Nesa dalam menghadapi masalah ini dan memperjuangkan kebenaran.”
Konflik pemagaran yang melibatkan Ibu Nesa dan tetangganya menjadi sorotan publik di Situbondo. Masyarakat berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. LSM Perjuangan RAKYAT dan Rachmat Hartadi diharapkan dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh Ibu Nesa dan membantu memulihkan ketertiban dan kedamaian di Desa Peleyan.
Hos

