Misteri Proyek JUT Situbondo: Anggaran Diduga ‘Mendahului’ Prosedur, Inspektorat Didesak Turun Gunung

Situbondo, – Kasus proyek rabat beton di
Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan serius oleh Taufik Hidayah, S.H., selaku Ketua Umum Gerakan Peduli Kebangsaan (GPK) sekaligus praktisi hukum dari PERADMI.

Berdasarkan laporan dan temuan di lapangan, berikut dugaan penyimpangan tersebut:

  1. Ketiadaan Papan Nama Proyek: Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) dengan volume ± 150 meter ini dikerjakan tanpa memasang papan informasi. Sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan nama sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
  2. Ketidakjelasan Anggaran: Saat dikonfirmasi, pihak pekerja maupun kepala desa tidak memberikan rincian besaran anggaran. Muncul dugaan kuat bahwa pekerjaan ini merupakan penggunaan anggaran tahun 2025 yang mendahului prosedur atau ada ketidaksesuaian tahun anggaran.
  3. Intimidasi terhadap Masyarakat: Terdapat laporan bahwa warga Desa Taman Kursi merasa ketakutan untuk melapor atau memberikan informasi kepada media karena sering menerima tekanan atau intimidasi..

GPK mendesak Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk melakukan pengecekan fisik langsung ke lapangan, bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi di kantor desa.
Kasus ini juga disebut sebagai pintu masuk untuk mengusut dugaan penyimpangan program desa pada tahun-tahun sebelumnya.

Taufik Hidayah menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan-segan melaporkannya ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan dana masyarakat demi memperkaya diri sendiri.

Sutrisno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *