MERANGKAP DUA TUGAS: PIMRED TEROPONG REFORMASI SEKALIGUS KETUA DPW PERADMI (PERKUMPULAN ADVOKAT MOESLIM INDONESIA) JATIM KOMITMEN KAWAL HUKUM & PERS

SITUBONDO, – Seorang tokoh Jawa Timur kini mengemban dua amanah penting sekaligus. Di bidang media, ia menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Teropong Reformasi. Di bidang organisasi profesi hukum, ia dipercaya sebagai Ketua DPW PERADMI Jawa Timur. PERADMI sendiri adalah Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia, wadah advokat yang menjunjung nilai keadilan berlandaskan hukum dan etika.

Perpaduan peran sebagai jurnalis dan advokat ini menempatkannya pada posisi strategis. Ia menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan kebutuhan warga akan akses keadilan yang setara, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

Dengan bekal pengalaman di dunia jurnalistik dan advokasi, Suyono, S.H., LL.M fokus pada tiga hal utama. Pertama menjaga kemerdekaan pers agar media tetap kritis dan independen. Kedua menegakkan supremasi hukum agar setiap warga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum. Ketiga memastikan hak-hak masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan pencari keadilan, tetap terlindungi.

Sebagai Pimred Teropong Reformasi, Suyono, S.H., LL.M menegaskan media harus menjadi lembaga kontrol sosial yang kredibel. Ia menekankan setiap berita yang terbit wajib melalui verifikasi berlapis demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan tidak memihak. Menurutnya, ketika masyarakat mendapat informasi yang benar, maka mereka akan memiliki daya kritis untuk menilai kebijakan pemerintah dan kualitas pelayanan publik. Cara inilah yang membuat pers berkontribusi langsung pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW PERADMI Jawa Timur, ia mendorong seluruh anggota advokat muslim bekerja profesional berlandaskan integritas dan nilai keislaman. Ia menekankan bahwa bantuan hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tidak boleh ada diskriminasi karena status, jabatan, atau kondisi ekonomi. Dengan semangat ini, ia berharap PERADMI Jatim menjadi rumah yang aman bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, sehingga kepercayaan publik pada sistem peradilan dapat tumbuh kembali.

Kombinasi peran sebagai Pimred Teropong Reformasi dan Ketua DPW PERADMI Jatim dinilai memperkuat fungsi pengawasan dan penyelesaian masalah. Melalui pemberitaan, setiap persoalan hukum dan penyimpangan kebijakan bisa diangkat ke ruang publik secara terbuka. Melalui jalur advokasi PERADMI, persoalan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pendampingan hukum sesuai prosedur. Sinergi ini diyakini mampu memberi efek jera sekaligus solusi nyata bagi masyarakat.

Suyono, S.H., LL.M menyatakan akan konsisten berada di tengah masyarakat. Baginya, amanah sebagai jurnalis dan advokat adalah tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan integritas. Ia berjanji akan terus mengawal kebenaran, membela keadilan, dan memastikan tidak ada suara rakyat yang terpinggirkan. Komitmen ini menjadi pijakan agar demokrasi di Jawa Timur berjalan adil, transparan, dan berkeadaban sesuai cita-cita reformasi.

Tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *