Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Limbah Cair di Perairan Banyuglugur, Pipa Pembuangan dan IPAL Diperiksa
SITUBONDO – Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti video yang viral di media sosial terkait dugaan pencemaran perairan akibat pembuangan limbah cair di wilayah Kecamatan Banyuglugur. Tim gabungan dari Satpolairud Polres Situbondo, Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Banyuglugur turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan menyeluruh.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan laut.
“Kami langsung melakukan pengecekan di lokasi yang disebut dalam video yang beredar. Tim melakukan pengamatan dari permukaan laut menggunakan speedboat hingga penyelaman di titik yang diduga menjadi lokasi saluran pembuangan ke perairan,” kata AKP Gede Sukarmadiyasa, Senin (22/6/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari pembuat video yang viral di media sosial. Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa video tersebut bukan rekaman terbaru, melainkan dibuat pada tahun 2024 setelah adanya keluhan dari pelaku usaha benur terkait kondisi air laut yang saat itu dinilai keruh.
“Berdasarkan keterangan pembuat video, rekaman tersebut dibuat sekitar tahun 2024 saat ada keluhan mengenai kualitas air laut. Informasi itu kemudian menjadi bahan awal bagi kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Saat melakukan penyelaman di sekitar lokasi, petugas menemukan saluran pembuangan milik salah satu perusahaan yang masih mengeluarkan cairan berwarna pekat. Tim juga menemukan dua pipa yang membentang dari area perusahaan menuju laut dengan panjang masing-masing diperkirakan sekitar 400 meter.
Selain melakukan pemeriksaan di perairan, petugas turut meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sejumlah perusahaan di sekitar lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Di kawasan pesisir dan hutan mangrove sekitar lokasi, kondisi lingkungan secara umum masih terlihat cukup baik. Namun petugas menemukan area di sekitar ujung salah satu pipa yang airnya tampak lebih keruh dan berwarna kecokelatan dibanding perairan di sekitarnya.
“Temuan tersebut menjadi fokus pendalaman kami. Untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan, diperlukan pengujian laboratorium terhadap sampel limbah maupun kualitas air laut di sekitar lokasi,” ungkap AKP Gede.
Dari hasil pemeriksaan administrasi, perusahaan yang diperiksa telah menunjukkan dokumen pengujian limbah yang dilakukan secara berkala. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan yang independen.
Polres Situbondo selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta laboratorium lingkungan independen guna melakukan pengujian terhadap sampel limbah dan sistem IPAL perusahaan.
“Kami ingin memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil ilmiah. Karena itu, pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang berwenang dan independen agar dapat diketahui apakah limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu lingkungan atau tidak,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi mengumpulkan berbagai data, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan lapangan sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan pencemaran perairan di wilayah Banyuglugur.
Hariadi/Boy

