KPU Situbondo Siap Rekrut 14.105 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024
SITUBONDO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah mengadakan rapat koordinasi untuk membentuk 14.105 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam persiapan menyambut Pemilu 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, SE, beserta stafnya, serta Badan Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Rosali Situbondo, Marwoto, SE., menyatakan bahwa KPU Situbondo sekarang fokus pada kesiapan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga KPPS. Mereka membutuhkan sekitar 14.105 anggota KPPS yang akan ditempatkan di 17 kecamatan dan 136 kelurahan/desa di Kabupaten Situbondo, yang terbagi dalam 7 Daerah Pemilihan (Dapil).
Langkah ini diambil untuk memastikan suksesnya Pemilu 2024 di Situbondo. Kesiapan SDM yang memadai akan menjadi faktor penting dalam menjalankan proses pemungutan suara dengan lancar dan adil. KPU Situbondo berharap dapat merekrut anggota KPPS yang kompeten dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka.
Pemilu 2024 diharapkan menjadi momen penting bagi demokrasi di Indonesia, dan KPU Situbondo berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Proses rekrutmen anggota KPPS akan dilakukan dengan cermat dan transparan guna memastikan keberagaman dan keterwakilan yang adil dalam penyelenggaraan pemungutan suara.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU Situbondo menegaskan tekadnya untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan guna menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi dalam Pemilu 2024. Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam proses demokrasi ini dengan memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam pemilihan umum.
Dengan rekrutmen anggota KPPS yang memadai, diharapkan Pemilu 2024 di Situbondo dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang akurat, mewakili kehendak rakyat. KPU Situbondo terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pemilihan untuk memastikan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
HOS

