DIDUGA SETUBUHI ANAK DIBAWAH UMUR LELAKI ASAL KOTAKAN DILAPORKAN KE POLISI

SITUBONDO, – Peristiwa kelam dialami oleh seorang putri dari bapak berinisial SCT asal Ds Kotakan, Kec Situbondo, Kab Situbondo, WD inisial putri yang masih berusia 14 tahun diduga telah mengalami peristiwa yang sangat menyedihkan dirinya dan seluruh keluarganya. SCT melaporkan MZR seorang lelaki dewasa yang berumur sekitar 27 tahun ke Polres Situbondo, dengan dugaan tidak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau kekerasan seksual.

informasi yang dikuatkan dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/22/1/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR. lelaki paruh baya tersebut berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi putri dan keluarganya, dia berharap terlapor mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya yang telah merusak masa depan putrinya. tepatnya ketika awak media mewawancara kakak korban yang berinisial SFB pada 03/02/2025, yang bersangkutan menerangkan kronologi ketika WD diketahui sudah hamil.

” berawal ketika saya menanyakan keberadaan korban yang tidak ada dikamarnya dimalam hari, namun setelah beberapa waktu korban terlihat keluar dari kamar mandi. Padahal semua keluarga sudah bolak balik mencari WD di seluruh ruangan dan dikamar mandi itu, setelah WD ditemukan, saya menanyainya. seusai perbincangan malam itu saya curiga dan menelusuri sendiri dengan membeli testpack yang saya minta ibu saya untuk melakukan test pada urinenya, saya kaget kerika hasilnya positif “, ungkapnya.

” Dari test pertama saya masih was was, lalu saya beli satu lagi untuk meyakinkan.

Setelah test kedua saya shock melihat hasil test kedua juga positif, saya bertanya kepada WD siapa orang yang menyebabkan dirinya hamil dan dia pun menjawab dengan jujur”, imbuhnya.

Dari cerita WD kepada keluarga, akhirnya orang tuanya SCT melaporkan MZR ke Polres Situbondo. 24/01/2025 SCT melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke pihak yang berwajib, berharap mendapat keadilan atas kejadian yang dialami putrinya. namun keluarga pelapor menyayangkan ketika terlapor, masih berkeliaran layaknya tidak terjadi apa – apa.

” Sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan yang kami lakukan, sehingga terlapor masih berkeliaran seolah – olah tidak terjadi apa – apa”, pungkasnya dalam wawancara kepada awak media ini. Sekedar diketahui menurut keterangan SFB bahwa hasil visum yang dilakukan di RSUD Abdurrahem Situbondo, diserahkan ke Polres langsung oleh pihak rumah sakit.

Tim TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *