WARGA TERDAMPAK PROYEK MANGKRAK TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DESA KALIMAS DIPERTANYAKAN

SITUBONDO, – Pembangun infrastruktur yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa, seharusnya bermanfaat dan menjadi pendukung untuk peningkatan kesejahteraan warga masyarakat. Namun beda halnya dengan apa yang dirasakan oleh warga Desa Kalimas, Besuki, Situbondo, warga perumahan Kalimas Asri . mereka mengeluhkan mangkraknya proyek drainase yang sangat mengganggu, warga khawatir anak – anak yang bermain disitu terperosok jatuh.

Pasalnya, sebelum terdapat proyek drainase dilingkungannya, kondisi akses jalan dirumah mereka baik – baik saja. Namun setelah ada pembangunan Drainase didepan rumah mereka, dampaknya sangat dirasakan karena bangunan depan rumah mereka di gali sedangkan pekerjaan itu mangkrak.

Dilokasi tidak terdapat papan sebagai pusat informasi, sedangkan ketika dikonfirmasi Kepala Desa Kalimas awalnya tidak merespon dan terkesan menghindar. Namun awak media berhasil menghubungi orang nomer satu di Desa Kalimas itu melalui Via telpon, ” proyek itu dikerjakan oleh salah satu kontraktor dengan perjanjian kerja sama, jika ada hal yang perlu dikonfirmasi silahkan hubungi dia “, terang Kades itu melalui Via celuler.

Konfirmasi juga dilakukan ke Camat Besuki, ” Siap pak, kami akan mendalaminya terlebih dahulu, setelah itu akan kami tindak lanjut “, tegasnya.

Ditambah statment Sekretaris Camat juga menyampaikan, ” Pelaksanaan sepenuhnya oleh Desa, kami hanya pembinaan dalam pengawasan, setiap dumas yang masuk kami follow up bersama tim pembinaan “, ucapnya

Karena minimnya informasi yang tidak dapat diakses terkait proyek itu, sehingga banyak menimbulkan spekulasi atau statmen masyarakat yang kurang baik. ” seharusnya ini menjadi perhatian khusus pemerintah desa, karena dengan begini kami sangat merasa terganggu dan dirugikan “, ucap warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Pekerjaan tersebut diduga program tahun anggaran 2024, namun tidak ada penanganan yang serius oleh Instansi terkait. Situbondo Naik Kelas sungguh sangat menjadi harapan seluruh warga masyarakat, oleh karena itu pengawasannya semestinya lebih di perketat, dilansir Media Teropong Reformasi pada 27 mei 2025.

Eko s.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *