PT Fuyuan Diduga Buang Limbah Padat Mirip Tanah Putih ke Kawasan Hutan Kalianget, DLH Situbondo Diam
SITUBONDO, 24 Juni 2025 — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah barat Kabupaten Situbondo. PT Fuyuan Biotechnology, perusahaan pengolahan hasil pertanian yang beroperasi di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, diduga membuang limbah padat menyerupai tanah berwarna putih ke kawasan hutan milik negara. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo maupun tindakan lapangan dari pihak terkait.
Warga dan relawan lingkungan menemukan tumpukan material limbah padat yang diturunkan menggunakan truck dan dibuang langsung ke lahan hutan. Material tersebut berwarna putih, teksturnya menyerupai abu padat atau tanah liat kering, dan tidak berasal dari aktivitas alami kawasan tersebut. Dugaan kuat, limbah tersebut merupakan sisa dari proses produksi yang mengandung unsur Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Lokasi pembuangan berada di kawasan hutan produksi yang masuk wilayah Desa Kalianget bagian barat, sekitar 2 km dari jalur utama Situbondo–Banyuglugur. Area tersebut relatif tersembunyi dan tidak terjangkau oleh pemantauan rutin masyarakat maupun petugas kehutanan.p
PT Fuyuan Biotechnology sebagai pihak yang diduga membuang limbah. Selain itu, DLH Situbondo dan Dewan Pengelola Hutan (DPH) dianggap lalai karena tidak melakukan pengawasan aktif. Hingga berita ini dirilis, belum ada konferensi pers, peninjauan lokasi, ataupun tindakan penindakan yang dilakukan pihak pemerintah daerah.
Dugaan sementara, perusahaan sengaja membuang limbah padat ke hutan untuk menghindari biaya pengelolaan dan pengolahan limbah sesuai prosedur. Minimnya pengawasan dari DLH dan lemahnya penegakan hukum lingkungan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku industri.
Material limbah yang tertimbun di tanah berpotensi mencemari tanah, merusak vegetasi sekitar, serta mengganggu keseimbangan ekosistem hutan. Tidak ada papan peringatan atau tanda bahwa limbah tersebut telah melalui proses uji kelayakan. Warga khawatir kandungan kimia dalam limbah akan terbawa air hujan ke aliran tanah dan meresap ke sumber mata air.
“Kami tidak tahu persis isi kandungannya, tapi limbah itu bukan tanah biasa. Warnanya aneh, jumlahnya banyak, dan dibuang di kawasan hutan. Ini jelas pelanggaran,” ujar Sub seorang LSM yang mendokumentasikan lokasi pembuangan.
Warga dan pegiat lingkungan meminta agar DLH Situbondo segera turun tangan, melakukan investigasi terbuka, dan menghentikan seluruh aktivitas pembuangan limbah sebelum dampak ekologisnya meluas. Jika tidak, mereka siap melayangkan laporan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Eko s.

