Bencana Ekologis di Depan Mata: Praktik “Gelontor” Sampah di Pintu Air Ardiwilis Ancam Hilir Situbondo

SITUBONDO – Sebuah praktik pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab terpantau terjadi di Pintu Air Jembatan Ardiwilis. Bukannya diangkat dan dibersihkan secara fisik, tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga justru sengaja “digelontorkan” atau dihanyutkan ke arah hilir. Tindakan ini memicu kekhawatiran serius bagi ekosistem sungai dan nasib para petani di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah yang hanyut tidak serta-merta hilang terbawa arus hingga ke laut. Sebagian besar justru mengendap di dasar sungai, memicu sedimentasi atau pendangkalan hebat. Dampak teknisnya langsung memukul sektor pertanian warga setempat.

Tumpukan limbah ini menyumbat pintu-pintu air kecil dan saluran irigasi. Akibatnya, debit air yang mengalir ke persawahan berkurang drastis karena terhambat oleh material plastik. Jika kondisi ini dibiarkan, para petani di wilayah hilir terancam mengalami gagal panen akibat krisis distribusi air irigasi.

Jika sampah-sampah ini berhasil lolos hingga ke muara, dampaknya akan jauh lebih mematikan bagi kawasan pesisir Situbondo. Para aktivis lingkungan memperingatkan dua ancaman utama:

  • Kerusakan Mangrove: Sampah plastik yang terlilit di akar napas mangrove akan membuat pohon “tercekik,” menghalangi pertukaran oksigen dan cahaya, yang lambat laun mematikan benteng alami pesisir tersebut.
  • Kehancuran Terumbu Karang: Limbah plastik yang mengendap di dasar laut akan menutupi permukaan karang. Hal ini memicu penyakit karang dan menghancurkan habitat ikan, yang pada akhirnya akan merugikan nelayan lokal.

Praktik membuang sampah ke hilir dianggap sebagai solusi instan yang egois dan primitif. Memindahkan masalah dari pintu air ke wilayah hilir hanya akan memperbesar biaya pemulihan lingkungan dan menciptakan konflik sosial antarwilayah.

“Ini bukan solusi, ini hanya memindahkan bencana ke halaman rumah orang lain,” ujar salah satu warga yang terdampak.

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan otoritas pengairan terkait untuk segera turun tangan. Beberapa poin tuntutan warga antara lain:

  • Pemasangan Trash Rack (Penyaring Sampah): Alat yang harus dibersihkan secara berkala tanpa menghanyutkan sampahnya ke bawah.
  • Penegakan Hukum: Tindakan tegas bagi oknum yang sengaja membuang sampah ke sungai.
  • Edukasi Masyarakat: Program kesadaran agar warga berhenti menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pembersihan di pintu-pintu air sepanjang aliran sungai Situbondo agar bencana ekologis ini bisa dicegah.

Mujiono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *