Keluhan dari masyakarat terhadap sepeda motor dengan knalpot brong
Situbondo, http://teropongreformasi.co.id – Masyakat memintak KPD kasat lantas untuk mengadakan oprasi kendaraan yg berkenalpot brong.
Banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan keberadaan sepeda motor bermerek tertentu yang kerap mengeluarkan suara knalpot brong atau bedilan yang cukup mengganggu ketentraman lingkungan. Hal ini membuat warga merasa tidak nyaman dan meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan operasi kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
Masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot tersebut menyebutkan bahwa suara bising yang dihasilkan sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan mereka, terutama pada malam hari. Mereka merasa bahwa keberadaan sepeda motor dengan knalpot brong tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Menghadapi keluhan masyarakat tersebut, pihak Kepolisian Daerah (Polda) segera melakukan operasi kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Operasi tersebut harus menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) seharusnya melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau bedilan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Operasi kendaraan bermotor tersebut harus di dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi masyarakat.
(HOS)

