Proyek SDN 3 Kendit tak sesuai spesifikasi
Situbondo, http://teropongreformasi.co.id – PPK Dinas Pendidikan Situbondo Tanggapi Laporan Proyek di kerjakan d SDN 3 Kendit, yang Dipermasalahkan oleh LSM Penjara Indonesia, Ketua LSM penjara indonesia DPC Situbondo Mendorong Transparansi, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas Pendidikan di Situbondo memberikan tanggapan terhadap laporan yang diajukan oleh LSM Penjara Indonesia mengenai proyek yang dilaksanakan di SDN 3 Kendit.

Fajar, gondrong selaku Ketua DPC LSM penjara indonesia Situbondo, juga memberikan dukungan terkait transparansi dalam penyelesaian permasalahan yang diungkapkan oleh LSM tersebut.
Laporan yang diajukan oleh LSM Penjara Indonesia mengungkapkan adanya permasalahan terkait pelaksanaan proyek di SDN 3 Kendit yang diduga melibatkan unsur penyimpangan dan ketidaktransparan. Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi ketidak sesuai yan besi dan yg lainnya, keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pengawasan dan pelaporan.
Menanggapi laporan tersebut, PPK dari Dinas Pendidikan, yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, menyatakan komitmennya untuk menginvestigasi dan menyelesaikan permasalahan yang diungkapkan oleh LSM Penjara Indonesia fajar gondrong, PPK akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di SDN 3 Kendit dan memastikan adanya tindakan yang sesuai dengan prosedur.
Selain itu, Fajar, Ketua LSM penjara Indonesia DPC Situbondo, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap laporan tersebut. Beliau mendorong agar penyelesaian permasalahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk LSM Penjara Indonesia, Dinas Pendidikan, dan masyarakat setempat. Fajar menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
PPK Dinas Pendidikan DIDIK KOESNADI, SH.MH dan Ketua DPC LSM penjara Indonesia sepakat turun k lapangan,PG hari ini selasa 8 Agustus sekitar jam 10 wib. Didik Koesnadi, SH.MH selaku pejabat pembuat kometmen penyelesaian permasalahan ini harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Dengan melibatkan LSM Penjara Indonesia dalam proses investigasi dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani permasalahan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan tindakan pencegahan, PPK Dinas Pendidikan juga berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi dalam setiap proyek yang dilaksanakan di wilayah Situbondo. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi, keberlanjutan, dan kualitas pelaksanaan proyek yang melibatkan dana publik.
Dalam kesempatan ini, masyarakat Situbondo diharapkan untuk tetap mengawasi dan melaporkan adanya dugaan penyimpangan atau ketidaktransparan dalam pelaksanaan proyek-proyek di daerah mereka. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, LSM, dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan pengelolaan dana publik dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Komentar PPK Dispendikbud DIDIK KOESNADI, SH.MH ” kalau tidak sesui dengan spesifikasi teknis akan saya BONGKAR mas..!! Sekarang waktunya perubahan mas buang kebiasaan lama yang buruk.”
(HOS)

