PJ BUPATI KEPULAUAN TANIMBAR PITERSON RANGKORATAT DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN PUBLIK
Saumlaki, – Tak habis-habisnya deretan kritikan panjang hingga berbagai aksi demonstrasi mewarnai perjalanan kepemimpinan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat yang baru 7 bulan di Tanimbar.
Fidel samponu kepada media ini, Kamis, 18/07/2024 mengungkapkan bahwa semenjak tiba di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada 30 November 2023, Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat diduga telah banyak melakukan penipuan publik yang dikamuflase seolah-olah semua pada baik- saja.
Pasalnya setelah 5 hari bekerja diKantor Bupati Kepulauan Tanimbar, keluarlah Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian dalam jabatan beberapa ASN kemudian dilakukan Pelantikan besar-besaran tanpa Rekomendasi Mendagri namun ditutupi hingga terkuak dengan sendirinya di Beberap media masa masa atau di grup-grup whtsapp Tanimbar.
Lanjutnya, itu berarti Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak menggunakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BPERJAKAT) dalam mempromosikan atau mendemosikan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, padahal beliau adalah mantan Sekda KKT dan Asisten III Pemprov Maluku yang katanya sangat paham aturan ASN.
Samponu menambahkan, pantas saja aroma Nepotisme menyelimuti Pelantikan Pejabat dilingkup Pemerintah Daerah KKT saat itu. Delapan orang keluarga dekat sekampung pula dilantik bersama pejabat lainnya. Ke-8 pejabat itu antara lain, Ricky F Malisngorar (Kabag Hukum), Milton Laratmase (Sek Kesbangpol), Simson J Rangkoratat (Kabid SD), Markus Masela (Sekcam Wermaktian), Samuel Lerebulan (Kabag Umum), Welem M Laratmase (Kasubag Pengadaan Barang & Jasa), Hans Batmanlusy (Kabis Aset), Muin Maselkosu (Kabid Perkebunan).
Berikutnya adalah ketika terjadi bencana laut di desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan, Pj diam tak bergerak hingga ramai diperbincangkan di wa-wa grup Tanimbar bahkan sampai Organisasi Kepemudaan (OKP) seperti Pemuda Katolik Komcab KKT dan Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) angkat suara dan menyebutnya Pj Bupati MATI RASA barulah sang Pj Bupati berkoordinasi dan untuk pertama kalinya Dinas Infokom menyampaikan pemberitaan secara resmi namun beritanya kemudian dihapus entah kenapa.
Selanjutnya saat APBD KKT Tahun Anggaran 2024 mengalami perubahan, lagi-lagi terkuak bahwa semua itu karena ulah Pj Bupati Kepulauan Tanimbar dan 2 Pimpinan DPRD KKT.
Lebih parahnya lagi, ada dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalan urusan kedinasan di luar daerah padahal ternyata Pj Bupati diduga melakukan lobi-lobi politik sampai pada keikutsertaannya pada Fit and Proper Tes partai Gerindra di Ambon (04/06/2024).
Ternyata slogan Tanimbar Pulih adalah topeng yang dipakai Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat dalam mencitrakan dirinya sebagai orang yang pernah dizolimi demi menarik simpati masyarakat Tanimbar guna memuluskan langkahnya menuju perhelatan pilkada Tanimbar 2024 ini. Slogan Tanimbar pulih dengan 5 prioritas pembangunan adalah kamuflase yang meninabobokan masyarakat kepulauan Tanimbar sambil bermanuver politik untuk kepentingan pribadi dan kroni-kroninya.
Hal ini terbukti ketika ada dugaan kampanye terselubung Pj Bupati Kepulauan Tanimbar melalui kegiatan “Jalan Santai dan Arahan Umum Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Pieterson Rangkoratat” bagi Calon Pelamar (yang belum melamar) ASN yang akan dilakukan pada tanggal 15 dan 18 Juni 2024 di Kota Larat dan Saumlaki yang dirubah waktu dan tempatnya lagi setelah Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Pieterson Rangkoratat berafiliasi dengan beberapa partai politik.
Belum lagi beredar Surat Tugas Pj Bupati Kepulauan Tanimbar yang dikeluarkan oleh Kadis Pendidikan untuk melaksanakan tugas sebagai kepala TK, SD dan SMP di lingkup pemerintah kabupaten Kepulauan Tanimbar. Itu berarti ada pergantian para kepala sekolah yang diduga untuk persiapan kerja politik Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Pieterson Rangkoratat.
Siue

