Dinilai Merugikan Petani, Beberapa Warga Datangi Kantor Camat Jambesari Minta Petugas Ulu Ulu Air Desa Pengarang Dicopot
BONDOWOSO, -Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangan pers usai rapat koordinasi terbatas (RAKORTAS) menjelaskan, upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan antara lain optimalisasi jaringan irigasi dan pompanisasi, efisiensi dan deregulasi pupuk bersubsidi, pemberdayaan penyuluh pertanian dan perikanan, hingga penguatan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk itu sangat dibutuhkan semangat kerja dari petugas pembagi air yang terampil dan profesional sehingga dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan ikhlas melayani petani, dengan begitu kebutuhan air para petani dapat tercukupi.

Hal itu berbanding terbalik sebagaimana dialami Sutikno 47 tahun warga RT.02 Dusun Gajas Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. Didampingi sang istri dan beberapa orang warga dirinya menyampaikan keluhan yang dialami beberapa bulan terakhir dan mengaku dihambat dalam memperoleh aliran air tanah sawah oleh oknum petugas pembagi air inisial MY yang tak lain juga warga desa pengarang, sehingga tidak bisa bercocok tanam selama dua kali musim.
Setiba di kantor Camat Jambesari yang saat itu ditemui oleh Sekretaris Kecamatan (SEKCAM) yang akrab disapa Ari Wisada, Sutikno menyampaikan kekecewaannya atas sikap ulu ulu air inisial MY yang menurutnya selama dua kali musim tak bisa bercocok tanam di tanah sawah miliknya, bukan tanpa alasan bahwa Sutikno mengaku pernah mengadukan hal tersebut ke Kepala Desa Pengarang, akan tetapi setelah berjalan sekian lama tak kunjung ada jawaban, sehingga timbul kecurigaan atas dugaan sikap ulu ulu air yang tidak pro rakyat tersebut. Dampak dari tidak mendapat aliran air dan tidak bisa menanami selama dua kali musim tanam Sutikno mengaku terjadi problem serius dalam hal kebutuhan ekonomi keluarganya dan diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Diakhir pertemuan Ari Wisada berjanji akan menyampaikan keluhan Pak Sutikno ke pimpinannya, yakni Camat Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.
Pengakuan lain yang disampaikan oleh Sutikno bahwa dirinya bertekad untuk menempuh jalur hukum guna mencari keadilan dengan cara melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Resort Bondowoso. Dirinya berharap agar pihak Polres Bondowoso dapat segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang telah di laporkan tersebut serta dapat segera diusut hingga tuntas.
(Tim TR)

